Berita yang lagi VIRAL pekan ini.
DUA SATPAM TANGKAP MALING BERUJUNG DIPENJARA...
Dua orang satpam di padang sumatra barat berhasil menggagalkan upaya pencurian di pelabuhan teluk bayur. Pencuri tewas namun sayangnya dua satpam justru divonis penjara atas dakwaan menghilangkan nyawa orang. Keluarga dan rekan satpam pun histeris dipersidangan.
Tangis histeris keluarga tak mampu dibendung lagi, setelah mendengar vonis yang dijatuhkan mejelis hakim dipengadilan negeri kelas 1A padang sumatra barat.
Dua terdakwa ES dan EP dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1.5 tahun dan 4.5 tahun. ES dan EP adalah Satpam dipelabuhan teluk bayur yang didakwa kasus pembunuhan seorang maling. Vonis hakim ini dinilai tidak adil, hingga sesama rekan satpam pun langsung protes dengan melepas baju tugasnya dan memberikannya kepada majelis hakim dgn penuh kekecewaan dan kemarahan.
Kasus ini bermula saat ES dan EP sedang berjaga dipelabuhan teluk bayur dan memergoki seseorang sedang mencuri dikawasan dermaga, percuri yang diketahui berinisial AF rupanya membawa senjata tajam dan langsung menantang dua satpam untuk berduel. AF tewas tertusuk pisaunya sendiri dalam duel itu. sayangnya dimata hakim peristiwa itu tidak dinilai sebagai tindakan pembelaan diri bagi dua satpam.
Kata rekan satpam : "Kami cuma digaji segelintir pak untuk membela aset dinegara ini, Kemana keadilannya pak. kalau seorang polisi menembak penjahat pak, ada dihukum seperti ini pak, kalau tidak orang itu meninggal, kami yang dibunuhnya pak"
Upaya banding pun akan diambil oleh penasehat hukum dua terpidana, demi mendapat keadilan atas kasus yang menimpa mereka.
0 Comments
isi komentar anda di sini